Balita 2 Tahun Diduga Dianiaya
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang bayi yang masih berusia 2 tahun mengalami nasib nahas. Ia diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat penitipan anak di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Peristiwa tak terpuji itu pun beredar hingga viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @komisi.co
Dalam akun tersebut, membagikan sebuah video hingga surat laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan itu. Terihat bahwa laporan itu dibuat pada Senin, 29 Juli 2024.
Baca Juga: Luka Memar di Tubuh, Balita Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Daycare Depok
Berdasarkan keterangan dalam unggahan itu, korban inisial K (2) diduga mendapat perlakuan tidak baik dari pihak daycare pada 10 Juni 2024.
MI terlihat menahan korban inisial K (2) menggunakan kaki saat anak tersebut mencoba untuk ikut keluar. Bahkan bayi itu juga terlihat diseret, dicubit, dipukul hingga ditendang.
Kejadian itu pun diketahui oleh orang tua korban saat mengganti baju sang anak, usai dari daycare. Terlihat memar di bagian punggung dan dada.
Saat ditanya mengenai hal itu, pihak penitipan anak itu awalnya mengaku bahwa K tidak jatuh atau terkena benturan apapun saat berada di daycare.