Pembatasan Truk Angkutan Barang
Polri juga akan membatasi operasional angkutan barang selama periode mudik, yaitu pada 5-16 April 2024. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalan tol pada mudik Lebaran 2024 ini. “Pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024,” kata Trunoyudo.
Selain itu, demi kelancaran dan keamanan dalam perjalanan mudik, Polri juga menyiapkan buffer zone atau kantong parkir di beberapa ruas tol untuk mengurai kemacetan saat arus mudik.
“Buffer zone ini disiapkan untuk menampung kendaraan yang mengalami kemacetan di jalan tol,” kata Trunoyudo.
Polri juga mengimbau agar masyarakat selalu mengikuti informasi terbaru terkait arus mudik Lebaran 2024 dan balik dari media sosial resmi Polri.