Penelitian Mamalia Laut
Terkait temuan seekor paus yang terdampar dan mati di kawasan konservasi pada September 2024, Ilham belum bisa memastikan apakah mamalia laut tersebut bermigrasi dari perairan lain atau bukan.
Namun, 11 jenis spesies mamalia yang teridentifikasi merupakan hasil temuan di lapangan atau di sekitar kawasan konservasi.
“Ke depannya LKKPN Pekanbaru akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait spesies apa saja yang ada di kawasan konservasi ini,” ujar dia.
Penelitian tersebut ditujukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan flora dan fauna hingga ekosistem yang ada di sekitar Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan laut sekitarnya.
Baca Juga: Pakar UI Ungkap Tantangan Menteri Komunikasi dan Digital
Selain Pulau Pieh, pemerintah melalui kementerian terkait juga menetapkan Pulau Bando, Pulau Toran, Pulau Air, dan Pulau Pandan sebagai kawasan konservasi nasional yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.