Mengerikan! Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online Dengan Nilai Transkasi Tembus Rp. 293 miliar

By Prasetyo
5 Min Read
Data PPATK penyebaran judol-dok Inversi

Maraknya judi online (judol) yang sulit dibendung semakin memprihatinkan dan fatalnya kini sudah merambah ke anak-anak usia 11 – 19 tahun. Tidak tanggung-tanggung, jumlah transaksi judol anak menembus angka Rp 293 miliar. Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan angka transaksi tersebut melibatkan 197.054 anak.

Sedangkan di tahun 2024, untuk anak di bawah 11 tahun, tercatat 1.160 anak terlibat judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 3 Miliar. “Itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, frekuensi transaksi 22.000,” ujar ketua PPATK Ivan Yustiavandana  di gedung KPAI Jakarta Pusat,

Baca Juga : Jokowi Pamer Ruang Kerja hingga Kamar Tidur di Istana Garuda IKN

- Advertisement -

Kemudahan akses internet dan smartphone membuat anak-anak rentan terhadap godaan permainan judi online yang dikemas secara menarik. Banyak anak awalnya hanya penasaran atau iseng, namun kemudian terjebak dalam lingkaran ketergantungan.

Angka 197.000 anak yang terludi online ini bukanlah jumlah yang kecil. Ini menunjukkan bahwa masalah ini telah menjadi epidemi yang yang membutuhkan langkah serius dari pemerintah, orang tua, guru dan masyarakat.

Leave a comment