Mengerikan! Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online Dengan Nilai Transkasi Tembus Rp. 293 miliar

By Prasetyo
5 Min Read
Data PPATK penyebaran judol-dok Inversi

Penyebab maraknya judi online di kalangan anak-anak:

1. Kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak

2. Mudahnya akses ke situs-situs judi online

3. Kurangnya edukasi tentang bahaya judi online

- Advertisement -

4. Pengaruh teman sebaya dan media sosial

5. Stress yang mendorong anak mencari pelarian

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan berbagai pihak:

1. Pemerintah harus memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap operator judi online

2. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak tentang aktivitas online mereka

3. Sekolah dan lembaga pendidikan harus memberikan edukasi tentang bahaya judi online

4. Penyedia layanan internet dan platform media sosial perlu meningkatkan filter dan pembatasan akses ke konten judi online

Penandatanganan nota kesepahaman PPATK-KPAI (IG@kpai_official)

5. Masyarakat harus lebih peka dan melaporkan jika meik judi online yang melibatkan anak-anak

Sementara itu,  Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, keterlibatan anak-anak dalam pusaran judol merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pendidikan, waktu luang dan aktifitas kebudayaan serta pelindungan khusus.

“Jika pemenuhan hak anak bisa terpenuhi secara baik, dari klaster 1 hingga 4, maka anak tidak perlu berpindah ke klaster 5,” ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulis pada 26 Juli 2024.

Baca Juga : Biodata dan Profil Arkhan Kaka, Pemain Timnas Indonesia U-19

Menurut Jasra, anak-anak yang terlibat dalam judol harus dipenuhi haknya dengan perlindungan khusus, yakni masuk dalam klaster ke lima pemenuhan hak anak. Untuk itu KPAI akan memaksimalkan pencegahan, penanganan, dan pengawasan terhadap anak-anak yang terlibat judol. Upaya ini akan dimaksimalkan hingga tingkat satuan pendidikan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Leave a comment