Inversi.id – Tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Kejaksaam Agung (Kejagung) RI, Rabu (23/10/2024).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut diduga atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tiga hakim di PN Surabaya.
“Betul, saat ini hakim yang diamankan ada di Kejati Jatim, sebelum dibawa ke Kejagung,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Windhu menyebut, tiga hakim itu berinisial HA, D dan M.
“Sementara itu dulu ya. Nanti disampaikan lagi,” ungkapnya.
3 Hakim PN Surabaya Diamankan Kejagung RI, Kasus Suap?
Leave a comment
Leave a comment