5 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri yang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

By DP
4 Min Read
Kasus pembunuhan remaja Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon pada 2016, kini memasuki tahap baru. (Foto: Antara)

Fakta Baru Kasus Vina Cirebon

Puluhan Saksi Diperiksa

Beberapa pihak menuding Pegi Setiawan yang ditangkap polisi bukanlah Pegi alias Perong yang selama ini menjadi buronan. Namun, penetapan Pegi sebagai tersangka telah didasarkan pada bukti dan pemeriksaan saksi, termasuk 70 saksi serta ahli pidana, forensik, psikologi, dan IT.

Proses Penangkapan Pegi

- Advertisement -

Penangkapan Pegi membutuhkan waktu bertahun-tahun karena buronan ini sering berpindah tempat dan mengubah identitasnya. Bahkan ayah Pegi pernah mengenalkan anaknya dengan nama lain, Robi Irawan, dan baru mengakui identitas sebenarnya belakangan ini.

Polisi tidak menutup kemungkinan mendalami dugaan keterlibatan ayah Pegi dalam kasus ini.

Terpidana Ajukan Grasi ke Jokowi

Tujuh terpidana kasus ini pernah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo pada 2019, namun ditolak. Mereka telah mengakui kesalahannya tanpa intimidasi.

Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Vina Cirebon hingga Polemik Sosok Pegi

Ayah Eki Diperiksa Propam

Kadiv Humas Polri mengungkap bahwa ayah Eki, seorang anggota polisi, sempat diperiksa Divisi Profesi Pengamanan (Propam) terkait penyidikan kasus pembunuhan anaknya. Hasil pemeriksaan menyatakan Iptu Rudiana tidak melanggar etik.

Saka Tatal Bohong?

Polisi membantah isu bahwa Saka Tatal, salah satu terpidana, mendapat perlakuan intimidasi dan tidak didampingi keluarganya saat diperiksa. Sandi menunjukkan foto Saka didampingi keluarganya saat diperiksa. Menurut Sandi, Saka Tatal cenderung berbohong dalam pemeriksaan.

Polisi juga mengungkap fakta persidangan bahwa salah satu saksi pihak pelaku sempat dijanjikan uang untuk tidak memberi keterangan jujur.

Leave a comment