Baca Juga: PDN Diserang Hacker, BSSN Singgung Kampus Indonesia Minim Jurusan Cybersecurity
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, mengumumkan bahwa data kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak serangan tidak dapat diselamatkan. Kemenkominfo, BSSN, dan PT Telkom tidak dapat memulihkan data yang terkunci di server PDN.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kemendagri memastikan bahwa data kependudukan, termasuk NIK KTP, belum tersambung ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang mengalami serangan ransomware. Data kependudukan Indonesia masih dikelola di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di pusat data Kemendagri.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan bahwa serangan ransomware Brain Chiper (Brain 3.0) yang mengunci PDN adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Pelaku meminta tebusan sebesar US$ 8 juta (Rp 131 miliar).
Kementerian Agama (Kemenag)
Gangguan pada PDN juga berdampak pada proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil. Menurut RRI, masalah pada portal SiHalal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menghambat proses input data pengajuan sertifikat halal, membuat pelaku usaha merasa resah.