Keputusan KPU: 8 Parpol Lolos Masuk DPR, 10 Parpol Gagal

By Prasetyo
3 Min Read
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan kursi parpol


  3. Daftar 10 parpol yang tidak lolos masuk parlemen

Bila merujuk pada penghitungan KPU, ada 10 dari 18 partai politik yang gagal melaju ke parlemen, berikut daftarnya:
– Partai Persatuan Pembangunan (5.878.708 suara)
– Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108)
– Partai Persatuan Indonesia (1.955.131)
– Partai Gelora (1.282.000)
– Partai Hanura (1.094.599)
– Partai Buruh (972.898)
– Partai Ummat (642.550)
– Partai Bulan Bintang (484.487)
– Partai Garda Republik Indonesia (406.884)
– Partai Kebangkitan Nusantara (326.804).

gedung DPR RI
gedung DPR RI

Baca juga : Telegram Buka Suara Setelah Bosnya Ditangkap Otoritas Keamanan Prancis

Sepuluh partai politik itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024, yang di dalamnya juga berisi daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024–2029.

- Advertisement -

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024,” kata Afifuddin.

TAGGED:
Leave a comment