INVERSI.ID- Sebanyak 9 saksi diperiksa di Polda Maluku Utara terkait insiden terbakarnya speedboat yang menewaskan 6 orang termasuk calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos.
Untuk mendapatkan data penyebab insiden yang terjadi di Dermaga Bobong, Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara mengerahkan tim penyidik pendamping dan Tim Inafis untuk membantu penyelidikan kasus terbakarnya speedboat tersebut.
Baca juga : Elektabilitas Pramono Anung Tertinggal dari Ridwan Kamil, PDIP Optimistis Menang Satu Putaran
Polisi sendiri masih sedang bekerja keras untuk mengungkap penyebab kebakaran speedboat “Bela 72.
“Kami sudah memeriksa 9 saksi sejauh ini, termasuk mengambil keterangan dari para korban selamat. Kami juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan mengamankan bangkai speedboat,” ujar Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Asri Effendy, Senin (14/10/2024).
Untuk mempercepat proses penyelidikan, Polda Maluku Utara juga mendapat bantuan dari Mabes Polri yang mengirimkan tim Laboratorium Forensik ke lokasi kejadian, serta dukungan tambahan dari Polda Sulawesi Utara.
Tim gabungan ini bekerja sama dengan Polres Pulau Taliabu untuk mencari tahu apakah insiden ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian