INVERSI.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyetujui usulan Kementerian Agama untuk mengubah penyiaran adzan Magrib di televisi dari bentuk audio menjadi running text.
Keputusan PBNU dan MUI ini diambil untuk memastikan bahwa siaran langsung Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus tidak terganggu.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengungkapkan dukungannya terhadap rekomendasi Kementerian Agama tersebut.
“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” kata Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla.