PBNU dan MUI Setuju soal Adzan Magrib
MUI juga berada di garis yang sama dengan PBNU mengenai isu ini. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan bahwa penggantian ini tidak bertentangan dengan prinsip syar’i.
Baca Juga: Pesona Casio seri MQ24-7B2, Jam Tangan Paus Fransiskus yang Sederhana
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa perubahan ini merupakan solusi yang mempertimbangkan kepentingan siaran langsung Misa bagi umat Kristiani yang tidak bisa menghadiri langsung di Gelora Bung Karno (GBK).
“Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK,” katanya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi mengganti adzan Maghrib yang berbentuk audio dengan running text.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran acara Misa besar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di GBK, sehingga tidak ada gangguan selama penyelenggaraan acara tersebut.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.