Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengadakan pertemuan untuk membahas rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi berdasarkan jenis kendaraan.
Selain Airlangga dan Teten, hadir pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono dalam pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono menyatakan bahwa penyaluran BBM subsidi untuk nelayan tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai 17 Agustus Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi?
“Oh masalah BBM (subsidi). Iya itu, tapi enggak ada yg berubah (bagi nelayan). (Pertalite) ada pembatasan di kendaraan tertentu. Yang pasti nanti ke Pak Menko (Perekonomian) ya,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Wahyu juga menyebutkan bahwa pembatasan BBM subsidi akan mulai berlaku pada 1 September 2024, bukan pada 17 Agustus 2024 seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.
“(17 Agustus pembatasan?) Enggak. September. 1 September lah,” katanya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan bahwa rincian mengenai pembatasan BBM subsidi akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Nanti tanya sama Kemenko. Bahasannya ya sudah dibahas tinggal tanya ke Kemenko,” ujarnya.