Pembatasan BBM Subsidi
Pemerintah berencana membatasi penyaluran BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengungkapkan bahwa mulai 17 Agustus, pembelian BBM subsidi akan lebih selektif.
Melalui akun Instagramnya, Luhut menjelaskan bahwa Pertamina telah mempersiapkan kebijakan ini. Ia berharap, mulai 17 Agustus, penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran dapat dikurangi.
Baca Juga: Wacana Pembatasan BBM Subsidi, LaNyalla Singgung Tata Kelola Distribusi harus Diperbaiki
“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” ujar Luhut di Instagram.
Saat ini, BBM subsidi yang disalurkan oleh Pertamina mencakup jenis solar dan Pertalite. Sementara itu, harga Pertamax ditahan dengan kompensasi kepada Pertamina.
Menanggapi pernyataan Luhut, Pertamina menyatakan bahwa penyaluran BBM subsidi merupakan wewenang pemerintah.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang