Aksi Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia, Ini Tuntutan Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

By DP
4 Min Read
Para hakim di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melaksanakan aksi cuti bersama. Aksi ini menjadi bentuk perjuangan mereka untuk kesejahteraan serta perlindungan profesi hakim yang selama ini mereka rasa kurang memadai pada hari ini, Senin, 7 Oktober 2024. (Foto: Pixabay)

Ribuan hakim di Indonesia merasakan ketidakpuasan terhadap kondisi kesejahteraan mereka, terutama soal gaji dan tunjangan. Mereka menilai besaran gaji dan tunjangan tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, terlebih setelah tunjangan kinerja mereka hilang sejak 2012. Kenaikan inflasi yang terus terjadi juga semakin memperburuk keadaan, sementara tunjangan kemahalan tidak merata di berbagai wilayah.

Baca Juga: Biodata dan Profil Erintuah Damanik Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Selain masalah finansial, beban kerja yang tidak proporsional dan jumlah hakim yang minim membuat banyak hakim mengalami tekanan mental. Bahkan, harapan hidup di kalangan hakim disebut menurun akibat berbagai beban yang dihadapi. Fasilitas seperti rumah dinas dan transportasi juga menjadi sorotan, di mana mereka menilai kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan profesi ini.

- Advertisement -

Gerakan ‘Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’ ini menandai langkah besar dalam perjuangan para hakim untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah dan lembaga terkait. Semoga dengan adanya aksi ini, tuntutan-tuntutan mereka bisa didengar dan diakomodasi untuk perbaikan masa depan profesi hakim di Indonesia.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment