Kelompok yang meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 atau hacker, yang dikenal sebagai Brain Chipper, mengumumkan akan membebaskan semua data yang ada di pusat data tersebut tanpa biaya pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sebelumnya, PDNS 2 diserang oleh ransomware pada Kamis, 20 Juni 2024. Ransomware Brain Chipper yang menyebabkan sejumlah layanan publik lumpuh itu menuntut tebusan sebesar US$8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
Pernyataan dari Brain Chipper dipublikasikan oleh akun media sosial X bernama @Stealthmole_int. Akun tersebut menyatakan bahwa kelompok ransomware akan merilis kunci dekripsi secara gratis pada Rabu, 3 Juli 2024.
Baca Juga: Menko Polhukam Kantongi Sosok Pengguna Password Serangan Ransomware ke PDNS
“Mohon maaf pada Indonesia atas gangguan tersebut. Mereka meminta pengakuan publik untuk keputusannya,” tulis akun tersebut pada Selasa, 2 Juli 2024.
Akun tersebut juga mengunggah foto yang menampilkan logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tulisan Brain Chipper dan pernyataan berjudul ‘We want to make a public statement’.
Isi pernyataan tersebut hampir sama dengan yang disebutkan oleh akun @Stealthmole_int. Kelompok tersebut menyatakan bahwa tujuan aksinya adalah untuk mengingatkan pentingnya biaya industri dan merekrut spesialis di bidang keamanan siber.
Tak Ada Kepentingan Politik
Brain Chipper menegaskan bahwa tidak ada kepentingan politik dalam serangan tersebut. Kelompok ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang terdampak.
Mereka juga menyatakan bahwa pemberian kunci dekripsi dilakukan secara gratis dan tanpa campur tangan pihak lain, karena ini merupakan inisiatif mereka sendiri.
Baca Juga: Pakar Teknologi Informasi Buka Suara soal PDNS Kena Ransomware