Menko Polhukam Kantongi Sosok Hacker Peretas PDNS
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil audit forensik tentang serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya.
Hal tersebut, menurutnya terkait dengan penggunaan password yang dianggap teledor. Namun ia tidak menjelaskan pihak mana yang harus bertanggung jawab atas pemasalahan di PDNS.
“Dari hasil forensik pun, kami sudah mengetahui siapa user yang selalu menggunakan password-nya sehingga akhirnya permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini terjadi,” ujar Hadi ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Juli 2024.
Baca Juga: Kronologi PDNS Kena Ransomware Versi Menkominfo hingga Tebusan Rp 131 Miliar
Oleh karena itu, Hadi menambahkan akan mengeluarkan surat edaran agar penggunaan pasword oleh instansi atau kementerian yang memasang servernya di PDN lebih diawasi lagi.
Jadi, lanjut Hadi, nantinya penggunaan password akan diawasi oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
“Penggunaan password akan dimonitor oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN),” jelasnya.