Alasan PDI-P Pecat Tia Rahmania hingga Batal Jadi Anggota DPR

By DP
2 Min Read
Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan alasan partainya memberhentikan dan memecat dua anggota DPR terpilih periode 2024-2029, yaitu Tia Rahmania dari Dapil Banten I dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jawa Tengah V. (Foto: Instagram/tiarahmania_bantenofficial)

INVERSI.ID – Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan alasan partainya memberhentikan dan memecat dua anggota DPR terpilih periode 2024-2029, yaitu Tia Rahmania dari Dapil Banten I dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jawa Tengah V.

Menurut Djarot, pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo ini dilakukan setelah Mahkamah Partai mengabulkan gugatan yang diajukan oleh calon anggota legislatif PDI-P lain dari dapil yang sama.

Baca Juga: Jokowi Minta Maaf ke Rakyat, Hasto PDI-P: Harus Dipertanggungjawabkan Dulu

- Advertisement -

Proses hukum di Mahkamah Partai melibatkan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Tia dan Rahmad, termasuk pihak penggugat.

Djarot juga menyebut bahwa panitera Mahkamah Partai menerima bukti formulir C1 yang menunjukkan adanya indikasi pengalihan suara. Keputusan tersebut kemudian dilaporkan dalam rapat DPP PDI-P, di mana partai awalnya memberikan kesempatan kepada Tia dan Rahmad untuk mengundurkan diri.

Leave a comment