Didukung Keluarga
Bukan hanya keputusannya saja, namun upaya Saka Tatal untuk melakukan sumpah pocong juga didukung oleh keluarganya.
Kuasa hukumnya, Farhat Abbas pun mengatakan bahwa kliennya tetap melakukan sumpah pocong meski tanpa kehadiran Iptu Rudiana.
Baca Juga: Hukum Sumpah Pocong dalam Islam, yang Bakal Dilakukan oleh Iptu Rudiana dan Saka Tatal
Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya tidak takut melakukan supah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak beralah.
“Kita sudah bebas, PK ini hanya moral justice, setakut apa Anak ini kepada Tuhan. Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu,” ujar Farhat Abbas, di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.