Dua anggota DPR RI Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan sempat ditahan oleh polisi Arab Saudi karena diduga sebagai calon haji ilegal.
Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menceritakan pengalamannya di hadapan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Hotel Jarwal, Makkah, Arab Saudi, ketika menghadiri rapat bersama Tim Pengawas DPR RI pada Rabu, 12 Juni 2024.
Arteria mengaku dirinya dan Ashabul sempat ditahan dan dimasukkan ke dalam ruangan selama 10 menit saat hendak masuk ke Makkah.
Namun saat mereka melakukan proses komunikasi dan koordinasi, dua anggota DPR ini akhirnya mereka dibebaskan.
“Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya dibebaskan,” kata Arteria Dahlan.
Lalu bagaimana fakta-fakta anggota DPR RI sempat ditahan polisi Arab Saudi? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Dalam kesempatan itu, Arteria mengungkapkan bahwa di Arab Saudi, pemerintahnya telah menerapkan aturan ketat dan dapat menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga Indonesia.
”Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi,” lanjutnya.
Baca Juga: Biodata dan Profil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Sempat Ditangkap Polisi Arab Saudi