Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi dan Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat diamankan oleh polisi Arab Saudi saat hendak masuk ke Kota Makkah karena dituduh sebagai calon haji ilegal.
Pengalaman itu diceritakan oleh Arteria dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI di Kawasan Jarwal, Makkah pada Rabu, 12 Juni 2024.
Arteria mengatakan bersama Ashabul Kahfi, mereka sempat dimasukkan ke dalam ruangan, kurang lebih 10 menit. Namun saat dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka dibebaskan.
“Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya dibebaskan,” kata Arteria Dahlan.
Pemerintah Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Oleh karena itu, lanjut Arteria, aturan ketat yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dapat menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga Indonesia.
”Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi,” lanjutnya.
Baca Juga: Biodata dan Profil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Sempat Ditangkap Polisi Arab Saudi
Diketahui bahwa haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat terhadap siapun yang hendak masuk ke Makkah. Jadi hanya yang mengantongi visa resmi boleh masuk dan berhaji.
Aturan ini pun berlaku untuk semua warga asing dari semua negara. Bahkan dari Indonesia, ada puluhan WNI yang sudah dipulangkan pemerintah Arab karena tidak mengantongi visa haji resmi.