Batas Waktu Anies Baswedan
Dilansir dari Antara, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta Khoirudin menyatakan bahwa partainya memberikan batas waktu kepada Anies Baswedan untuk mencari rekan koalisi pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.
Jika tidak ada rekan koalisi, Anies dan PKS terancam gagal berkontestasi di Pilkada Jakarta. Padahal, PKS merupakan partai pemenang Pilkada 2024 di Jakarta dan hanya membutuhkan empat kursi untuk mengusung calon sendiri.
“Kita masih terus berikhtiar, terus berusaha sampai batas tertentu, jangan sampai jelang akhir juga tidak ada kepastian karena PKS akan tertinggal sendirian tidak bisa berlayar,” kata Khoirudin.
Baca Juga: Ahmad Syaikhu Berpotensi Jadi Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, PKS Gabung KIM?
PKS sudah berupaya maksimal memberikan dukungan kepada Anies untuk Pilkada Jakarta 2024, dengan mendeklarasikan Anies sebagai bakal calon gubernur bersama Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur.
Di tengah kritik atas keputusan tersebut, PKS tetap yakin duet AMAN (Anies Baswedan-Sohibul Iman) dapat maju di Pilkada Jakarta 2024, asalkan Anies mampu membantu mencari rekan koalisi.
“Sabar ada batasnya, berpolitik juga harus melihat realitas di lapangan,” ucapnya.
Khoirudin menilai peluang PKS di Pilkada Jakarta 2024 semakin terdesak, karena rekan koalisinya di Pilpres 2024, yakni Partai NasDem dan PKB, diprediksi akan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM), sehingga hanya menyisakan PKS yang mendukung Anies Baswedan.
Ia juga menyebut bahwa posisi Anies yang bukan kader partai membuat PKS terjepit, karena jika berkoalisi dengan PDI Perjuangan, PKS tidak dapat menempatkan kadernya sebagai pendamping Anies Baswedan.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.