Hakim Konstitusi Anwar Usman menjalani sidang keputusan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis, 4 Juli 2024 hari ini.
Jadwal itu pun dibenarkan oleh ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna. Ia mengatakan sidang pengucapan keputusan MKMK pukul 14.30 WIB akan berlangsung dengan terbuka.
“Betul. Hari ini sidang pengucapan putusan MKMK pada pukul 14.30 WIB,” kata Palguna saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juli 2024.
Dugaan Konflik Kepentingan
Diketahui bahwa Anwar Usman sebelumnya dilaporkan terkait dugaan konflik kepentingan. Anwar pun sedang mengajukan gugatan PTUN Jakarta terkait pencopotannya sebagai Ketua MK.
Dalam sidang itu, Anwar Usman pun mengajukan ahli yang juga pengacara yang sedang berperkara di MK. Hal itu kemudian dilaporkan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke MKMK.
Baca Juga: Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar UKT dengan Pinjol, DPR: Lepas Tangan Pemerintah
Menurut Zico, pengacara yang menjadi ahli untuk Anwar Usman tersebut ialah kuasa hukum yang bersidang dalam sengketa Pileg 2024.
Zico juga menyebut bahwa adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun menggunakan jasa dari pengacara Muhammad Rullyandi.
“Setidaknya, pelapor menemukan dua perkara di mana Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut,” kata Zico dalam laporannya dikutip pada Senin, 13 Mei 2024.