INVERSI.ID – Istilah GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) belakangan ini menjadi viral di media sosial menyusul berita penangkapan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
GATT sendiri merupakan kesepakatan internasional yang bertujuan untuk mengatur perdagangan internasional, khususnya dalam hal tarif dan perdagangan barang.
Tom Lembong yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang terkait dengan impor gula. Tentunya, kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk diskusi tentang GATT yang erat kaitannya dengan kebijakan perdagangan.
GATT: Sejarah dan Tujuan
GATT didirikan pada tahun 1947 sebagai upaya untuk mempromosikan perdagangan bebas dan mengurangi hambatan tarif antarnegara.
Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan efisien, sehingga negara-negara dapat saling berkolaborasi dalam bidang ekonomi.
Baca Juga: Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Gula Impor, Ini Kata Anies Baswedan
Seiring waktu, GATT berkembang menjadi organisasi yang lebih besar, yang dikenal sebagai Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 1995.