Guru Ditetapkan Tersangka
Setelah video syur itu viral hingga beredar di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kini DH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan jika pihaknya sudah menetapkan DH sebagai tersangka atas kasus video syur tersebut.
“Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.
Polisi menetapkan DH sebagai tersangka setelah menerima keterangan dari 10 orang yang terdiri dari 8 saksi, pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Siswi dan Guru MAN di Gorontalo Terseret Video Syur, Kepala Sekolah Buka Suara
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.