Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, menyatakan bahwa pengajuan PK dilakukan karena mereka merasa putusan pengadilan tidak berdasarkan fakta yang ada.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, menyatakan bahwa pengajuan PK dilakukan karena mereka merasa putusan pengadilan tidak berdasarkan fakta yang ada.
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.