INVERSI.ID– Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan bahwa Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2024.
Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2024, berdasarkan keputusan yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024.
Baca juga: Kejar Backlog Perumahan Rakyat, GAPENSI Dukung Wacana Pemisahan Kementerian PUPR
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa penambahan kuota sebesar 34.000 unit rumah diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan hunian yang layak dan terjangkau.
“Kami sangat bersyukur, surat resmi ini sudah kami terima. Dengan penambahan kuota sebesar 34 ribu unit rumah, maka diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan Masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi rumah layak huni dan terjangkau,” ujar Heru dikutip ANTARA, Rabu (9/10).
Penambahan kuota ini membuat target program FLPP tahun 2024 meningkat dari 166.000 unit menjadi 200.000 unit rumah. Alokasi anggaran investasi pemerintah untuk program ini juga bertambah menjadi Rp17,02 triliun, dari sebelumnya Rp13,72 triliun.
Dengan adanya tambahan ini, BP Tapera mencatat bahwa hingga 2 Oktober 2024, program FLPP telah menyalurkan sebanyak 161.277 unit rumah dengan nilai total Rp19,72 triliun. Sejak tahun 2010, total penyaluran FLPP mencapai 1.559.856 unit rumah senilai Rp146,37 triliun.