Omzet Rp365 Miliar, Polda Jabar Tangkap Bandar Judi Online Jaringan Internasional di Hotel

By Anisa
2 Min Read
Omzet Rp365 Miliar, Polda Jabar Tangkap Bandar Judi Online Jaringan Internasional di Hotel (foto: Pixabay)

Hendak Pergi ke Kamboja

Di sisi lain, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa tersangka TCA diamankan saat hendak pergi ke Kamboja untuk menemui sang istri dan adik iparnya yang merupakan admin judi online.

“Keduanya di Kamboja sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang,” kata Akmal.

Kemudian kelima rekening diamankan, tiga rekening milik tersangka dan dua rekening milik istrinya. Akmal menyebut buku tabungan rekening, ATM hingga M-Banking langsung dibawa TCA untuk dibawa ke Kamboja.

- Advertisement -

Baca Juga: Jabar Peringkat Satu Judi Online, Polisi Galakan Patroli Cyber

Leave a comment