INVERSI.ID – Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat pada bulan Agustus 2024.
Bansos ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, serta kebutuhan pokok lainnya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar warga.
Dengan kemajuan teknologi, pemerintah kini mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan sosial melalui platform digital.
Warga dapat mengecek status bantuan mereka di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan KTP via ponsel pintar.
Baca Juga: 10 Tahun Berkarya, Rizky Febian Gelar Konser di 10 Kota
Kriteria Penerima Bansos
Bantuan sosial ini ditujukan untuk keluarga kurang mampu atau mereka yang berada di 25% terbawah dari segi sosial ekonomi di wilayah penerimaan.
Semua penerima terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapatkan berbagai jenis bantuan seperti BLT dan bantuan pangan, yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi mereka.