Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur bersama Dit. Iterdiksi Narkotika DJBC dan jajaran berhasil mengungkap peredaran tembakau dengan kandungan sintetik kannabinoid jenis MDMB-4en-PINACA terbesar sejauh ini atau yang dikenal luas dengan nama sinte, K2, spice, snax, atau gorilla pada Selasa, 2 Juli 2024.
Sinte terdaftar dalam narkotika golongan I (satu) nomor urut 182 lampiran Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 tahun 2021 tentang perubahan lampiran UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan dengan pengungkapan gudang penyimpanan yang berada di Apartemen Kalibata City Jl. Raya Kalibata No. 60 Rawajati, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan, selanjutnya berhasil dikembangkan untuk mengungkap keberadaan pabrik pembuatan sinte tersebut yang berada di Jl. Bukit Barisan Kel. Pisang Candi Kec. Sukun Kota Malang.
Dalam pengungkapan itu, polisi pun berhasil mengamankan 8 orang tersangka diantaranya
RR (23), IR (25), HA (21), FP (21), DA (24), AR (21), YC (23) dan SS (28).
Sedangkan satu nama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Kent, warga negara Malaysia.