Jumlah Jiwa yang Diselamatkan
Dengan pengungkapan kasus tersebut, total jiwa yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba yaitu sebanyak 7.350.000 jiwa, serta potensi penghematan pengeluaran keuangan negara dari biaya rehabilitasi terhadap penyalahgunaan sebesar Rp 7,632 triliun.