LaNyalla Sempat Ditahan
LaNyalla sendiri pernah ditahan selama tujuh bulan pada Maret 2016 terkait dugaan penyimpangan dana hibah KADIN Jatim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2012-2014). Namun, dalam persidangan, tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut, dan LaNyalla dinyatakan bebas murni oleh pengadilan pada 27 Desember 2016. Pengajuan kasasi oleh Jaksa juga ditolak oleh Mahkamah Agung pada 18 Juli 2017, sehingga nama baik LaNyalla direhabilitasi.
Arjuna percaya bahwa kasus hukum yang menimpa LaNyalla lebih dipengaruhi oleh isu politik, terutama terkait dengan PSSI.
“Pengaitan-pengaitan korupsi yang dituduh itu pun saya paham betul, saya nyimak kok, itu karena ada persoalan politis PSSI. Saat itu pak Nyalla kan melawan keputusan Menpora Imam Nahrawi. Jadi biar gimana caranya pak Nyalla jatuh dari PSSI, ya dengan ditersangkankan itu, padahal pak Nyalla di Pra Peradilan sudah menang terus,” kata Arjuna.
Baca Juga: LaNyalla Hadiri Muktamar PKB di Bali, Cak Imin Merasa Spesial
LaNyalla, sebagai seorang muslim, percaya bahwa perjalanan hidup seseorang sudah tertulis di Lauhul Mahfudz. Pada tahun 2019, setelah terpilih sebagai senator mewakili Jawa Timur dengan suara lebih dari 2,2 juta, ia terpilih sebagai Ketua DPD RI.
“Jika saya tidak amanah dengan jabatan sebagai Ketua DPD RI, semoga Allah SWT tidak menjadikan saya terpilih sebagai Ketua DPD RI, tetapi jika saya ikhlas dan amanah, semoga Allah SWT yang menggerakkan hati Bapak Ibu untuk memilih saya sebagai Ketua DPD RI,” katanya saat membacakan visi dan misinya.
Ketika terpilih sebagai Ketua DPD RI melalui voting, LaNyalla sujud syukur sebagai bentuk rasa syukurnya. Sejak itu, di bawah kepemimpinannya, DPD RI semakin dikenal dan mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi. Tiga lembaga survei, yaitu SRMC, CSIS, dan Litbang Kompas, menempatkan DPD RI di atas DPR RI dan partai politik dalam hal kepercayaan publik.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.