Biodata dan Profil H Herman, Tersangka Pencabulan Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

By DP
4 Min Read
H Herman, yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memenangkan kursi di Dapil 4 Kecamatan Singkawang Barat dalam Pileg 2024. Ia dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang meskipun statusnya sebagai tersangka belum dicabut. (Foto: Pixabay)

INVERSI.ID – Pelantikan H Herman sebagai anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa, 17 September 2024, memicu kehebohan di media sosial.

Pasalnya, H Herman telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.

H Herman, yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memenangkan kursi di Dapil 4 Kecamatan Singkawang Barat dalam Pileg 2024. Ia dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang meskipun statusnya sebagai tersangka belum dicabut.

- Advertisement -

Kepolisian Resor (Polres) Singkawang telah menetapkan H Herman sebagai tersangka sejak 16 Agustus 2024. Ia telah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan, namun mangkir.

Profil H Herman

H Herman tetap dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang meskipun berstatus sebagai tersangka, dan kini namanya viral di media sosial.

Herman merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Biodata dan Profil Farhan Alkatiri, Anggota DPRD Termuda di Batu

Pria kelahiran Capkala, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ini berhasil meraih suara terbanyak di Dapil 4 Kecamatan Singkawang Barat pada Pemilihan Legislatif 2024.

Pada usia 59 tahun, Herman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, menyatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi kepada penyidik Polres Singkawang mengenai kasus ini.

”Penetapan H sebagai tersangka sejak 16 Agustus 2024,” ujar Eka.

KPPAD juga mempertanyakan alasan polisi belum menahan H Herman. Polres Singkawang menyatakan bahwa mereka menunggu penyidikan selesai.

Leave a comment