Profil Iffa Rosita menjadi perbincangan hangat lantaran bakan menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namanya digadang-gadang menjadi kandidat terkuat.
Nama Iffa Rosita muncul setelah dikemukakan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Dia memastikan Iffa menjadi kandidat terkuat menggantikan posisi Hasyim Asy’ari setelah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: Biodata dan Profil Budi Santoso, Dekan FK Unair Dicopot usai Tolak Dokter Asing
Guspardi menjelaskan, Pasal 29 Ayat (4) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur bahwa pengganti anggota KPU merupakan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Pada 2022, lanjut Anggota Komisi II DPR itu, panitia seleksi menyerahkan 14 orang calon anggota KPU 2022-2027 ke Komisi II DPR. Sementara itu, yang terpilih menjadi anggota KPU hanya 7 orang.