INVERSI.ID – Nama IM tengah menjadi perbincangan di media sosial setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswa PKL di kantor tempatnya bekerja.
Karena aksi bejatnya itu, pelaku pun memaksa korban untuk melakukan aborsi. Kabar tak menyenangkan itu pun dibagikan oleh @dhemit_is_back pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan yang dibagikan akun tersebut, korban mahasiswa PKL di Kecamatan Curug mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri dengan pelaku. Alhasil korban dipaksa melakukan aborsi.
“Diduga Izzudin M Oknum ASN Kec, Curug @PemKabTangerang dgn sengaja menyuruh korban cabulnya untuk aborsi di tahun 2022,saat ini korban di diagnosa sakit TBC karena obat aborsi ilegal. Pelaku pun masih bebas tanpa dosa,” keterangan dalam unggahan itu.
Penasaran dengan sosoknya? Berikut profil dan biodatanya Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Profil IM
Mengutip dari laman resmi Kabupaten Tangerang, pelaku diketahui baru 3 tahun menjadi ASN Pembak Tangerang. Izzudin dinyatakan lolos CPNS pada tahun 2021 lalu.
Pria kelahiran 18 Februari 1995 itu pun berdinas di Instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai fasilitator kewirausahaan. Saat ini berdinas di Kecamatan Curug sebagai seksi perekonomian dan pembangunan.
Baca Juga: Miris! Oknum ASN Diduga Lecehkan Mahasiswa PKL hingga Dipaksa Aborsi
Dikutip dari Linked.In, Izzudin merupakan lulusan S-1 Ekonomi Pembangunan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta angkatan 2013-2017.
Sebelum menjadi seorang ASN, Izzudin pernah bekerja di Bank BRI Syariah KCP Jakarta Ciputat sebagai Account Officer Micro.
Baca Juga: Cegah Gagal Ginjal, Dinkes Cimahi Lakukan Ini Terhadap Jajanan Anak Sekolah