Biodata dan Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI Terpilih 2024-2029

By DP
4 Min Read
Sultan Bachtiar Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029. (Foto: Antara)

Dalam laporan harta kekayaan terakhirnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2024, Sultan Bachtiar Najamudin memiliki aset yang meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Bandung senilai Rp 3,9 miliar. Selain itu, ia memiliki kendaraan seperti Toyota Alphard, Nissan President Sedan, dan Mercedes Benz S350 dengan total nilai Rp 685 juta. Kekayaannya juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp 66 juta dan kas sebesar Rp 556 juta.

Baca Juga: Ketua DPD Ungkap Pembangunan Indonesia Harus Berprinsip Keadilan Sosial dan Ekonomi

Mau Bertamu Prabowo

Setelah terpilih sebagai Ketua DPD RI, Sultan mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto. Pertemuan ini diharapkan dapat membahas isu-isu penting terkait transisi kepemimpinan dan rekonsiliasi nasional. Sultan menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama demi kepentingan daerah dan bangsa.

- Advertisement -

Pemilihan Sultan sebagai Ketua DPD RI dilakukan melalui voting yang melibatkan 151 anggota DPD. Dalam pemungutan suara tersebut, Sultan mendapatkan 95 suara, sementara La Nyalla memperoleh 56 suara.

Dengan pengalaman dan latar belakangnya yang solid, Sultan Bachtiar Najamudin diharapkan dapat membawa DPD RI menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment