BPKP Ungkap 4 Hal Penting dalam Optimalisasi Program Dana Desa

By Syahrul Munir
5 Min Read
Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat Adi Gemawan memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa berprestasi dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kamis (18/7/2024). (FOTO: Inversi.id)

Permasalahan Administrasi Program Dana Desa

Anggota Komisi XI DPR RI yang juga anggota Badan Anggaran H Satori mengatakan permasalahan administrasi alias mal administrasi yang dialami para kuwu atau kepala desa dalam pelaksanaan program Dana Desa ini bisa segera diluruskan.

“Kalau ada mal administrasi para kuwu di Kabupaten Cirebon, segera luruskan dan selesaikan. Kalau bisa dikembalikan, kembalikan saja, yang penting koperatif untuk penyelesaiannya,” ujar H Satori.

Politisi dari Partai NasDem ini menjelaskan penggunaan dana desa ini harus sesuai dengan regulasi dan tidak berbenturan dengan hukum. Begitu juga dengan penggunaan dana desa sesuai dengan pemanfaatan, caranya tepat dan membuka komunikasi dengan aparatur terkait.

- Advertisement -
Tari Jaya Perbangsa tampil dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 pada Pemerintah Cirebon, Kamis (18/7/2024). (FOTO: Inversi.id)

Satori menyoroti soal kepala desa yang sama sekali tidak menggunakan dana desa dari pemerintah pusat dengan alasan khawatir terjerat korupsi. Legislatif dari Dapil Jawa Barat VIII ini berpandangan kepala desa yang tidak menggunakan dana desa itu sama saja mubazir, lantaran dana itu sudah disiapkan pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Ini bukan masalah bebas korupsi,tapi tidak memanfaatkan dana untuk pembangunan masyarakat itu mubazir,” ujarnya.

Pj Bupati Cirebon Wahyu Wijaya dalam sambutannya meminta kepada peserta workshop yang merupakan kuwu dan kepala desa di wilayah Kabupaten Cirebon untuk mencermati dan memahami materi yang disampaikan para panelis sebagai bekal untuk menjalani program dana desa secara tepat.

Ia memahami setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda sehingga besaran anggaran pun tidak sama. Namun masalahnya pada pengelolaan uang tersebut terdapat dua sisi, yakni pengelolaan yang sangat optimal dan negatif jika pengelolaan tidak baik.

“Jangan sampai kita masuk yang negatif. Mari pahami dan optimalkan setiap rupiah yang ada untuk memberdayakan masyarakat desa,” ujar Wahyu Wijaya yang membuka Workshop tersebut.

Dalam workshop itu juga hadir Kepala Kanwil KPPN Jawa Barat Nur Fathoni dan Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Sugeng Gunawan Msi yang banyak menjelaskan soal aset desa yang sebagian besar belum terinventarisasi dengan baik.

Akibatnya, muncul kasus di lapangan infrastruktur pemerintah mendapat gugatan dari warga lantaran berdiri di atas lahan yang statusnya diklaim milik warga.

Leave a comment