15 Pegawai Kemenkominfo Terlibat Judi Online
Dilansir dari RRI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat bahwa 15 pegawainya terlibat dalam judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa jumlah tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Meskipun Kemenkominfo telah mewajibkan penandatanganan pakta integritas anti-judi online, masih ada pegawai yang melanggar.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Namun, Budi bersyukur karena jumlah pegawai yang terlibat tidak banyak dibandingkan dengan total yang telah menandatangani pakta integritas. Bahkan, data menunjukkan jumlah pegawai yang terlibat di Kemenkominfo lebih sedikit dibandingkan kementerian/lembaga lainnya.
Ia juga memastikan bahwa 15 pegawai yang terlibat akan dikenakan sanksi dan diberikan pembinaan agar dapat lepas dari kecanduan judi online.