Bukti Baru Jessica Wongso di PK Kasus Kopi Sianida: Upaya Pulihkan Reputasi

By DP
3 Min Read
Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dalam kasus kopi sianida. (Foto: Antara)

Bukti Baru Jessica Wongso

Tim hukum Jessica telah mengumpulkan bukti-bukti baru atau novum yang diyakini dapat menunjukkan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.

Salah satu novum yang diajukan adalah rekaman CCTV dari Kafe Olivier, lokasi tewasnya Mirna setelah meminum kopi. Rekaman ini disebut mengalami perubahan signifikan, terutama dalam kualitas gambar yang dapat mengaburkan interpretasi bukti.

Otto menjelaskan, beberapa bagian rekaman CCTV yang sebelumnya dalam kualitas high definition tiba-tiba berubah menjadi resolusi yang jauh lebih rendah, yang menyebabkan kebingungan dalam proses persidangan.

- Advertisement -

Perubahan kualitas ini berpengaruh pada analisis ahli toksikologi yang ditunjuk oleh jaksa.

“Warna yang terlihat dalam rekaman berubah, seolah-olah ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam gelas, padahal sebenarnya itu akibat penurunan kualitas video,” kata Otto.

Selain itu, Otto mempertanyakan asal usul rekaman CCTV yang dimiliki oleh Edi Darmawan Salihin, ayah dari Mirna. Dalam wawancara eksklusif, Edi mengaku memiliki potongan rekaman yang tidak pernah ditunjukkan di persidangan. Otto menilai hal ini janggal dan dapat merusak integritas keseluruhan bukti.

Baca Juga: Sosok Penjamin Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida

Jessica Wongso berharap, dengan pengajuan PK ini, harkat dan martabatnya sebagai warga negara dapat dipulihkan. Meskipun ia telah dinyatakan bebas bersyarat, Otto meyakini langkah ini penting untuk membersihkan nama baik Jessica dari tuduhan pembunuhan yang dinilai tidak terbukti secara sah.

Proses PK ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah semua kelengkapan dipenuhi, sidang PK akan digelar untuk memeriksa bukti baru yang diajukan, sebelum akhirnya diserahkan kepada Mahkamah Agung untuk diputuskan.

Jessica Wongso terus memperjuangkan keadilan demi memulihkan reputasinya di mata publik. Perlawanan ini adalah bukti bahwa usaha untuk mencari kebenaran masih terus berjalan, walaupun vonis sudah dijatuhkan delapan tahun lalu.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan,  lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment