Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (PURN) Susno Duadji menantang semua pihak, termasuk masyarakat Indonesia untuk membuktikan kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji mengadakan sayembara dengan memberikan hadiah senilai Rp10 juta jika berhasil membuktikan jika kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan.
“Saya beri tantangan kan, siapa yang bisa membuktikan ini adalah tindak pidana pembunuhan, saya beri hadiah Rp10 juta,” kata Susno Duadji, dikutip dalam kanal YouTube pada Selasa, 23 Juli 2024.
Terbuka untuk Masyarakat Indonesia
Dia juga mengungkapkan jika sayembara yang dibuatnya terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan itu, ia juga yakin jika peninjauan kembali (PK) untuk Saka Tatal terpidana kasus Vina Cirebon pasti dimenangkan oleh kuasa hukum Saka Tatal.
“Ya jelas lah, ini kecelakaan lalu lintas kok,” lanjutnya.
Hal itu karena Susno yakin kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam merupakan kecelakaan lalu lintas, bukanlah pembunuhan.
Baca Juga: Biodata dan Profil Anton Charliyan, Eks Kapolda Jabar 2016 Minta Maaf ke Pegi Setiawan