INVERSI.ID – Prodi Antestesi Universitas Diponegoro (Undip) ditutup sementara setelah dokter PPDS diduga melakukan bunuh diri karena mengalami perundungan di tempat dia menempuh pendidikan.
Menanggapi terkait dokter PPDS Undip itu, Kemenkes pun mengambil langkah tegas untuk menutup sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Keputusan ini diambil menyusul insiden tragis yang melibatkan bunuh diri seorang mahasiswi berinisial AR, yang diduga kuat sebagai korban perundungan.
Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara
Menurut rilis yang diterbitkan pada 15 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat dengan nomor TK.02.02/D/44137/2024 yang memerintahkan penghentian sementara kegiatan akademik di program studi tersebut.
Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap tragedi yang terjadi dan merupakan bagian dari upaya investigasi yang lebih luas oleh pihak kementerian.
Sedangkan Fakultas Kedokteran Undip Semarang, melalui Manajer Layanan Terpadu dan Humas, Utami Setyowati, telah menyampaikan klarifikasi kepada Kementerian Kesehatan mengenai insiden tersebut.
“Berkaitan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024, tim dari FK Undip dan RS Kariadi Semarang telah menyampaikan klarifikasi tentang hal-hal yang dimaksud,” katanya.
Pihak universitas menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal dan menemukan bahwa klaim perundungan sebagai penyebab kematian mahasiswi inisial AR tidak dapat dibuktikan.
“Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” lanjut Utami.
Baca Juga: Biodata dan Profil Aulia Risma Lestari, Dokter PPDS Diduga Bunuh Diri karena Bully