Baca juga : Percobaan Penculikan di TK Hang Tuah, Waspada dan Peringatan Penting bagi Orang Tua
Penyidik, ujar Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana.
“Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur,” paparnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedelapan terpidana yang sudah divonis, kini di tahan di Lapas Kelas I Kesambi Cirebon.