Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis

By DP
2 Min Read
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk mencegah pertumbuhan judi online di Indonesia.

Menurut Menkominfo, ia bersama dua direktorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membahas langkah-langkah untuk menjalankan strategi tersebut.

“Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kami akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online,” ujar Budi Arie Setiadi, seperti dilansir dari Antara.

- Advertisement -

Baca Juga: Ungkap Sosok T Terkait Judi Online, Benny Rhamdani Ngaku Tak Dapat Tekanan

Budi menekankan bahwa langkah ini penting karena judi online merupakan tantangan dalam transformasi digital nasional.

Sisi Gelap Digitalisasi

Ia menganggap bahwa judi online adalah salah satu sisi gelap dari digitalisasi yang membuat ruang digital menjadi tidak produktif dan harus dikendalikan serta diberantas.

“Supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif,” katanya.

Oleh karena itu, Budi menegaskan pentingnya pemberantasan judi online dalam berbagai kesempatan dan mengajak pelaku industri telekomunikasi untuk turut serta dalam gerakan nasional ini.

Baca Juga: Soal Sosok T Bos Besar Judi Online, Menkominfo: Kok Tanya Saya

Leave a comment