“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online,” tambahnya.
Selain berkolaborasi dengan pelaku industri di Indonesia untuk memberantas judi online, Kementerian Kominfo juga memperkuat kerja sama dengan organisasi keagamaan, seperti Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Organisasi-organisasi keagamaan ini berkomitmen mendukung pemberantasan judi online dan akan aktif memberikan literasi digital kepada anggotanya untuk mencegah penyebaran judi online.