Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menuntut ganti rugi sebesar ratusan juta rupiah kepada Polda Jawa Barat setelah gugatan praperadilan klien mereka dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Kurang lebih Rp175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” kata Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Toni menjelaskan bahwa selama Pegi ditahan, ia kehilangan penghasilan dan pekerjaan yang menjadi tumpuan hidup keluarganya. Sebagai kuli bangunan, penghasilan Pegi cukup membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan kedua adiknya.