Daftar Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

By yenny hardiyanti
4 Min Read
Ilustrasi gaji hakim. (FOTO; Pixabay).

Tunjangan Hakim

Tunjangan jabatan hakim tingkat banding, pada Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti

  • Ketua/Kepala: Rp56.500.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp51.300.000
  • Hakim Utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI: Rp46.800.000
  • Hakim Utama Muda/Brigien/Laksma/Marsma TNI: Rp43.700.000
  • Hakim Madya Utama/Kolonel: Rp40.900.000
  • Hakim Madya Muda/ Letnan Kolonel: Rp38.200.000

Tunjangan jabatan hakim tingkat pertama

Ketua/Kepala

- Advertisement -
  • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp37.900.000
  • Pengadilan Kelas IA: Rp32.900.000
  • Pengadilan Kelas IB: Rp28.400.000
  • Pengadilan Kelas II: Rp24.600.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala

  • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp34.400.000
  • Pengadilan Kelas IA: Rp29.900.000
  • Pengadilan Kelas IB: Rp25.800.000
  • Pengadilan Kelas II: Rp22.300.000

Baca Juga: Hambalang Retreat: Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo, Ini Fakta Menariknya

Hakim Utama

  • Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp33.700.000
  • Pengadilan Kelas IA: Rp28.500.000
  • Pengadilan Kelas IB: Rp24.100.000
  • Pengadilan Kelas II: Rp20.500.000
Leave a comment