Jokowi memberhentikan Hasyim Asy’ari dari posisinya sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan berinisial CAT.
Jokowi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari posisinya sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan berinisial CAT. (Foto: Antara)