Kapolres Depok Sebut Tersangka dibantarkan
Arya menegaskan bahwa tersangka penganiayaan anak daycare di Depok saat ini dibantarkan. Hal tersebut dijelaskan karena banyak yang menanyakan Meita Irianty dibantarkan atau ditangguhkan.
“Dibantarkan itu apabila yang bersangkutan atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana, namun proses penahanan tetap. Artinya untuk hari penahanannya tertunda, tapi proses penahanan tetap dilakukan,” lanjut Arya.
Untuk berapa lama dibantarkan, Arya menunggu sampai tersangka sudah pulih dan dilanjutkan masa penahanannya di Polres Metro Depok.
“Tapi ini bukan berarti tidak ditahan ya, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan, jangan sampai nanti ada salah pengertian,” tegas Arya.
Arya mencontohkan hitungannya saat ditahan di hari ketiga lalu dibantarkan, hitungan penahanannya yang berhenti, tetapi tetap ditahan di rumah sakit.
“Nanti misalnya dia istirahat 7 hari, kembali ke polres kemudian ditahan, mulai lagi hitungannya hari ke 4. Jadi masa penahanannya itu tidak hilang, tidak terpotong,” lanjutnya