Pasca film ini ramai jadi perbincangan masyarakat, Polisi dari Polda Jabar mengeluarkan ultimatum kepada tiga orang tersangka yang masih buron sejak delapan tahun lalu.
Kuasa hukum lima orang terpidana dari delapan terpidana yang sudah menjalani hukuman, Dr. Jogi Nainggolan SH MH menjelaskan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina.
Baca juga : Kuasa Hukum Delapan Terpidana Ungkap Kliennya Bukan Anggota Geng Motor Melainkan Buruh Bangunan, Ditangkap Saat Nongkrong
Kasus ini, kata Jogi, rekayasa dari penyidik polres Cirebon kota.
“Jadi Rudiana punya putra yang menjadi korban, tetapi jangan mengorbankan orang lain untuk jadi tersangka jelas salah, ” jelas Jogi, Senin 20 Mei 2024.