Diduga Tangkap Ikan Ilegal di Wilayah Malaysia, Akhirnya 16 Nelayan Indonesia Dipulangkan di Perbatasan Laut RI-Malaysia

By yenny hardiyanti
3 Min Read
Pemulangan awak kapal Indonesia dari Malaysia (FOTO: Humas Bakamla).

INVERSI.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Zona Bakamla Barat, BAKAMLA RI dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan pemulangan 16 nelayan Indonesia beserta kapal mereka di perbatasan laut kedua negara.

Menurut keterangan KJRI Johor Bahru, di Kuala Lumpur pada Kamis (11/7), serah terima ke-16 nelayan tradisional beserta kapal mereka dilakukan di atas kapal KN Pulau Nipah 321 milik BAKAMLA RI di perbatasan laut Indonesia dan Malaysia.

Wakil Pengarah Operasi Maritim Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Kamil yang mewakili APMM Negeri Johor menyerahkan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kepada Konsul Jenderal (Konjen) RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto.

- Advertisement -

Kemudian, mereka menyerahkan para nelayan Indonesia beserta kapal tersebut kepada Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto selaku Kepala Zona Bakamla Barat dari BAKAMLA RI.

Baca Juga: Dirut BSI Akui Perbedaan Budaya Jadi Tantangan Terberat Saat Merger

Serah terima itu juga disaksikan oleh Direktur Operasi Laut BAKAMLA RI Laksamana Basri Mustari.

Leave a comment